Pelanggaran Etika Bisnis
Beranda Nasional Ekonomi Nasional Ekonomi Pelanggaran Etika Bisnis Oleh Grup Lippo Penulis Djony Edward - 14 Agustus 201702519 Mochtar Riady, pendiri sekaligus owner Grup Lippo, yang berhasil mengembangkan kerajaan bisnisnya meski banyak catatan pelanggaran etika bisnis dalam perjalanannya Nusantara.news, Jakarta – Ada banyak cara konglomerat untuk melakukan ekspansi bisnis, tapi ada kalanya ekspansi bisnis itu dilakukan secara tidak etis dan cenderung melanggar good corporate governance (GCG). Salah satunya dilakukan oleh Grup Lippo, kelompok bisnis yang maju, namun punya catatan kurang baik soal etika bisnis. Sejarah Grup Lippo bermula ketika Mochtar Riady (Lie Mo Tie) membeli sebagian saham di Bank Perniagaan Indonesia (BPI) milik pengusaha Hasyim Ning pada1981. Saat dibeli, aset BPI merosot menjadi hanya Rp16,3 miliar. Mochtar sendiri saat itu tengah menduduki posisi penting di Bank Central Asia (BCA), bank yang didirikan oleh keluarga Liem Sioe Liong. Ia