Sejarah Koperasi
1. Sejarah
koperasi
Koperasi pertama kali diperkenalkan oleh seorang
berkebangsaan Skotlandia, yang bernama Robert Owen (1771-1858). Setelah
koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa Negara-negara eropa. Koperasi
pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia.
Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih
R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai
negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir
yang memberikan pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih R.Aria
Wiria Atmaja lalu mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau mengadopsi
system serupa dengan yang ada di jerman yakni mendirikan koperasi kredit.
Beliau berniat membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir
yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi.
seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffvan
Westerrode, merespon tindakan Patih R.Aria Wiria, sewaktu mengunjungi Jerman De
Wolffvan Westerrode menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang
sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di
Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung
bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi. Bahkan untuk
mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat pemerintahan
Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan tentang
perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43,
Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927,
yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada
tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan
Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi
golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun
1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
Setelah pemerintahan Hindia-belanda menunjukkan sikap
diskriminasi dalam peraturan yang dibuatnya. Pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang
merupakan pendiri dari Boedi Utomo memberikan perananya bagi gerakan koperasi
untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat.
Serikat Dagang Islam (SDI) 1927, Dibentuk bertujuan
untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian
pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan
penyebarluasan semangat koperasi.
Setelah jepang berhasil menguasai sebagian besar
daerah asia, termasuk Indonesia, system pemerintahan pun berpindah tangan dari
pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan
koperasi kumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk
keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka,
pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres
Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari
Koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia
(SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
Lalu kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi.
Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi :
- Pertama, adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan
kaum buruh dan pegawai.
- Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani
(termasuk peternak atau nelayan).
- Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan
pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang
sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi
kebutuhan bersama anggota koperasi.
Komentar
Posting Komentar